Rabu, 21 November 2012

LA SIAK PERT 3


LAPORAN AKHIR PRAKTIKUM
                                               
           Mata Praktikum       : SIAK
           Praktikum ke             : 3
           Tanggal                      : 16 NOVEMBER 2012
           Materi                         : MYOB
           Nama                          : DWI AKHMADI
           NPM                           : 52411222
           Ketua asisten             :
           Nama asisten             : ARIEF ABDUL AZIZ
           Paraf asisten              :
                         
           Jumlah lembar :  10

LABORATORIUM INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
Definisi dan Pengertian MOU
Kata atau istilah MoU atau Memorandum Of Understanding pasti tidak asing di telinga kita. MoU sering menjadi dasar bagi suatu kerjasama dua pihak. Tapi apakah sebenarnya tujuan dan/atau kegunaan MoU, pengaturan, jenis, para pihak bahkan objek MoU, tidak banyak yang memahami hal itu. Tulisan berikut merupakan sharing singkat tentang MoU berdasarkan pengalaman saya sebagai independent lawyer dan beberapa sumber.

MoU berasal dari kata memorandum dan understanding. Dalam Blacks Law dictionary memorandum didefinisikan sebagai a brief written statement outlining the terms of agreement or transaction (terjemahan bebas: sebuah ringkasan pernyataan tertulis yang menguraikan persyaratan sebuah perjanjian atau transaksi). Sedanglan understanding adalah an implied agreement resulting from the express terms of another agreement, whether written or oral; atau a valid contract engagement of a somewhat informal character; atau a loose and ambiguous terms, unless it is accompanied by some expression that it is constituted a meeting of the minds of parties upon something respecting which they intended to be bound (terjemahan bebas: sebuah perjanjian yang berisi pernyataan persetujuan tidak langsung atas perjanjian lainnya; atau pengikatan kontrak yang sah atas suatu materi yang bersifat informal atau persyaratan yang longgar, kecuali pernyataan tersebut disertai atau merupakan hasil persetujuan atau kesepakatan pemikiran dari para pihak yang dikehendaki oleh keduanya untuk mengikat). 



Listing Program :

 
Pada blok program ini merupakan sebuah tanpilan pada command centre ,karena user ingin membuat data pada inventory ,maka user harus memilih menu inventory ,selanjutnya user memilih item list yang terdapat di dalam menu dari inventory.

Pada blok program ini merupakan sebuah tampilan menu item list yang tadi sudah user pilih sebelum nya ,blok program ini berfungsi untuk user membuat data-data yang di inginkan, untuk membuat data – data yang di inginkan user harus memilih new ,

Selanjutnya setelah user memilih new maka akan keluar tampilan seperti yang di atas ,di sini user harus mengisi item number dan nama barang yang ingin di buat oleh user untuk di jadikan sebuah data pada inventory ,pada disini user harus men check list pilihan pada I buy this item,I sell this item,I inventory this item ,kemudian user harus membuat tipe data pada pilihan cost of sales account yaitu piutang,income account for tracking sales yaitu utang dan asset account for item inventory yaitu perlengkapan.


 
Selanjutnya setelah user membuat data item untuk inventory selanjutnya user membuat akun baru untuk tipe data cost of sales dengan nama piutang ,untuk membuat 2 akun lain nya yaitu utang dan perlengkapan user hanya tinggal mengikuti langkah-langkah nya sama seperti saat membuat akun piutang yang membedakan nya di sini hanya lah tipe data nya saja ,untuk akun utang user memakai tipe data income dan untuk perlengkapan asset account.

Pada bagian blok program ini di maksud kan untuk user mengisi tax code information ,dengan data Pajak ,disini user membuat data pajak yaitu PPN (Pajak Pertambahan Nilai), disini user membuat tax Code PPN terlebih dahulu yang di dalam nya berisikan tentang description ppn yaitu pajak pertambahan nilai , selanjutnya tax rated nya untuk PPN yaitu 10% dan selanjutnya user membuat data linked account for tax collected yaitu wipe out dan linked account for tax paid yaitu wipe in.

 
Pada Bagian program ini merupakan bagian dimana user untuk membuat sebuah data wipe out dan wipe in ,untuk membuat wipe out pertama-tama user harus mengklik kotak dialog linked account for tax collected lalu user mengklik new untuk mmbuat list data baru disini user hanya tinggal mengisi tipe akun,nomor akun dan nama akun yang akan di buat nya yaitu wipe out ,sedangkan untuk membuat wipe in langkah-langkah nya sama saja seperti membuat wipe out hanya saja di sini user mengklik kotak dialog linked account for tax paid.

Pada bagian ini merupakan sebuah tampilan pada selling details dan buying details di sini user memasukan tax codes yang telah di buat sebelum nya yaitu PPN ,pada selling details dan buying details .

Output Program :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar